Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Desember 2013

WARGA MINTA BUPATI "BANGUN" TERUS TENJO

Bupati Bogor Rachmat Yasin melakukan kegiatan rapat minggon atau Rebo keliling (Boling) di halaman kantor Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (4/12), Camat Tenjo Chairudin Felani langsung melaporkan keinginan warganya, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melakukan pembangunan di Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Banten ini. 

Camat pun berharap, melalui kegiatan Boling ini Bupati dapat mengetahui permasalahan yang dialami warganya dan dapat segera membenahinya. “Saya atas nama masyarakat berharap melalui Boling ini bantuan bagi pembangunan Kecamatan Tenjo terus mengalami peningkatan, serta menjadi prioritas karena masih banyak infrastruktur dan sarana penunjang bagi masyarakat yang masih kurang,” papar Camat dihadapan Bupati. 

Menanggapi hal itu, Bupati pun meminta kesabaran dari warga Tenjo karena keinginan warga tersebut sedang dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. “Saya mengerti keinginan masyarakat Tenjo, masih banyak infrastruktur seperti jalan serta bangunan sekolah yang harus dibenahi, tapi saya meminta kesabaran dari masyarakat karena keinginan tersebut sedang kami kerjakan,” kata Bupati dihadapan para undangan rapat minggon. Bupati juga menerima keluhan mengenai kurangnya pasokan air bersih di Kecamatan ini. Atas hal tersebut, Bupati pun memerintahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor untuk segera melaksanakan proyek sarana air bersih di Kecamatan Tenjo. “Tahun 2014 harus ada proyek air bersih yang dilaksanakan di Kecamatan ini,” imbuhnya. Tak hanya itu, Bupati berjanji melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor akan memperluas bangunan dan menambah tempat tidur sebagai fasilitas rawat inap di Puskesmas Tenjo. “Minimal dibutuhkan 20 tempat tidur untuk fasilitas rawat inap, agar masyarakat tidak kesulitan jika mereka harus menjalani rawat inap di Puskesmas sehingga tidak perlu jauh–jauh ke rumah sakit,” ujarnya. Pada Boling kali ini, Bupati menerima cinderamata berupa karikatur hasil karya murid PAUD Pelangi Kecamatan Tenjo.

Referensi:
www.bogorkab.go.id

BTP: PEWARNA

Tujuan penambahan pewarna pada bahan pangan adalah:
  1. Memberi kesan menarik bagi konsumen
  2. Menyeragamkan warna pangan
  3. Menstabilkan warna
  4. Menutupi perubahan warna selama proses pengolahan
  5. Mengatasi perubahan warna selama penyimpanan
Penggunaan warna pangan yang aman telah diatur melalui peraturan Menteri kesehatan RI No. 772/Menkes/Per/IX/88 yang mengatur mengenai pewarna yang dilarang digunakan dalam pangan, pewarna yang diizinkan serta batas penggunaannya termasuk penggunaan bahan pewarna alami. Namun, penggunaan pewarna yang dilarang dan berbahaya bagi kesehatan masih bebas, seperti pewarna tekstil atau cat. Hal ini disebabkan pewarna tersebut mempunyai warna lebih cerah, stabil, dan harganya murah.

Bahan pewarna terlarang dan berbahaya yang sering ditemukan pada pangan adalah metanil yellow (kuning metanil) yang berwarna kuning dan rhodamin B yang berwarna merah. Bahan pewarna kuning dan merah tersebut sering digunakan dalam berbagai macam pangan seperti sirup, kue, agar, tahu, dan lain-lain. Kedua pewarna ini telah dibuktikan menyebabkan kanker yang gejalanya tidak dapat terlihat langsung setelah mengkonsumsi. Oleh karena itu, dilarang digunakan dalam pangan walaupun jumlahnya sedikit.

Alternatif pengganti pewarna sintesis adalah penggunaan pewarna alami seperti ekstrak daun pandan atau daun suji, kunyit dan ekstrak buah-buahan yang pada umumnya lebih aman. Penggunaan bahan pewarna alami juga ada batasnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Beberapa pewarna alami yang diizinkan dalam pangan menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 772/Menkes/RI/Per/IX/88 adalah : 
  1. Karamel, yaitu pewarna alami berwarna coklat yang dapat digunakan untuk mewarnai jeli (200 mg/kg), acar ketimun dalam botol (300 mg/kg), dan yogurt beraroma (150 mg/kg).
  2. Beta-karoten, yaitu pewarna alami berwarna merah-orange yang dapat digunakan untuk mewarnai acar ketimun dalam botol (300 mg/kg), es krim (100 mg/kg), keju (600 mg/kg), lemak dan minyak makan (secukupnya).
  3. Kurkumin, yaitu pewarna alami berwarna kuning-orange yang dapat digunakan untuk mewarnai es krim dan sejenisnya (50 mg/kg), lemak dan minyak makan (secukupnya). 
Referensi:
www.ebookpangan.com
www.rempahtubruk.com

Rabu, 18 Desember 2013

BAHAN TAMBAHAN PANGAN (BTP)

BTP merupakan bahan yang secara alami (bukan bahan baku utama) yang ditambahkan ke dalam pangan yang mempengaruhi sifata atau bentuk pangan tersebut. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 722/Menkes/PER/IX/88, BTP diartikan sebagai bahan yang biasanya bukan bahan baku utama yang ditambahkan ke dalam pangan untuk teknologi pembuatan, pengolahan, pengepakan, pengemasan, atau pengangkutan untuk menghasilkan sifat khas pangan tersebut.

Penggunaan BTP dimasyarakat sudah umum, terutama untuk pembuatan pangan jajanan. Namun, BTP yang digunakan masih ada yang statusnya dilarang dan dosisnya melebihi dari yang diizinkan. Kegunaan utama BTP adalah pengawetan, meningkatkan organoleptik (rasa, aroma, warna) dan mutu pangan tersebut. Menurut Permen Menkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/88, BTP dibagi menjadi 11 golongan yaitu: 
  1. Pewarna, yaitu BTP yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada pangan.
  2. Pemanis buatan, yaitu BTP yang dapat menyebabkan rasa manis pada pangan, yang tidak atau hampir tidak mempunyai nilai gizi. 
  3. Pengawet, yaitu BTP yang dapat mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman atau peruaian lain pada pangan yang disebabkan oleh pertumbuhan mikroba.
  4. Antioksidan, yaitu BTP yang dapat mencegah atau menghambat proses oksidasi lemak sehingga mencegah terjadinya ketengikan.
  5. Antikempal, yaitu BTP yang dapat mencegah mengempalnya (menggumpalnya) pangan yang berupa serbuk seperti tepung atau bubuk.
  6. Penyedap rasa dan aroma, menguatkan rasa, yaitu BTP yang dapat memberikan, menambah atau mempertegas rasa aroma.
  7. Pengatur keasaman (pengasam, penetral dan pendapar) yaitu BTP yang dapat mengasamkan, menetralkan dan mempertahankan derajat keasaman pangan.
  8. Pemutih dan pematang tepung, yaitu BTP yang dapat mempercepat proses pemutihan dan atau pematang tepung sehingga dapat memperbaiki mutu pemanggangan.
  9. Pengemulsi, pemantap dan pengental yaitu BTP yang dapat membantu terbentuknya dan memantapkan sistem dipersi yang homogen pada pangan.
  10. Pengeras, yaitu BTP yang dapat memperkeras atau mencegah melunaknya pangan. 
  11. Sekuestran, yaitu BTP yang dapat mengikat ion logam yang ada dalam pangan, sehingga memantapkan warna, aroma dan tekstrur. 
Referensi:
www.ebookpangan.com